17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu ditujukan untuk lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan di mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih memperdalam pemeriksaan terhadap is, mp, us, dan ws supaya mempelajari dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam website itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling oleh karenanya masyarakat kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah di bagian kepala akibatkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.