anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menyampaikan prihatin pada banyaknya proyek dalam kalimantan timur dan terhambat masalah kepemilikan lahan, makanya dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui apbn terancam ditarik.
memang ada permasalahan status tanah di kaltim dan menghambat penyaluran dana apbn, misalnya anggaran senilai rp277 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) pada kota tarakan, ujar hetifah, yang serta anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, selama samarinda, jumat.
apabila dalam tahun anggaran 2013 masalah lahan selama tujuan pltu tidak bisa dituntaskan dengan pemkot tarakan, lanjutnya, dengan begini dana dan senilai rp277 miliar tersebut mampu ditarik lagi ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu itu adalah proyek dengan pendanaan tahun jamak (multi years) dan tidak mudah memperjuangkannya melalui dana apbn.
Informasi Lainnya:
apabila pendanaan tersebut dibatalkan pemerintah pusat, maka supaya memperolehnya tinggal dipastikan memerlukan masa pilihan tahun lagi oleh karenanya keuntungan ini amat disayangkan.
untuk itu, dia berharap supaya bagian terkait pada pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. hal ini bertujuan supaya perjuangan panjang supaya mendapatkan dana dari apbn dapat terserap optimal.
dikatakannya, pilihan kota modern dalam kaltim dan ekonominya tergantung selama industri juga jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, serta bontang, baiknya mempunyai dua sumber energi listrik agar mempunyai solusi bila Salah satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, kata hetifah, masih sangat tergantung selama pltd. jangankan mempunyai dua sumber energi, mencukupi pemakaian penduduk saja baru susah, apalagi supaya keperluan industri bagus kecil maupun menengah, ujarnya.
untuk itu, ujarnya, saat banyak proyek pembangunan pltu serta pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif supaya supaya proyek untuk alternatif pembangkit listrik tersebut mampu berjalan lancar.
menurutnya, kasus proyek selama kaltim dan didanai apbn serta tidak bisa direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya amat ada serta tersebar hampir dalam seluruh kabupaten serta kota, termasuk di kawasan perbatasan, semisal pembangunan embung pada sebatik serta nunukan, pembangunan waduk marangkayu dalam kukar, serta proyek penanggulangan banjir pada samarinda.
pembangunan properti terhadap warga miskin dalam nunukan, malinau, dan kutai barat juga tidak terserap dananya karena faktor lahan.
misalnya, katanya, pembangunan rumah pantas huni bagi masyarakat miskin di kawasan perbatasan yang terkendala sebab tak keberadaan surat bukti kepemilikan atas tanah yang didiami penduduk tersebut.
terkait dengan banyaknya proyek dan terhambat sebab masalah lahan tersebut, hetifah berharap untuk kepala daerah berbicara langsung melalui warga di membebaskan lahan.
dia juga mengaku heran atas masalah lahan tersebut sebab di mana saja membangun pada kaltim, selalu ditampilkan tuntutan ganti rugi yang kadang-kadang terasa banyak oknum dan hendak mengikuti keuntungan berlebihan daripada proyek pembangunan dan sesungguhnya untuk warga tersebut.