menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh di tangerang, banten, dihukum karena tak cuma melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia.
ini adalah persentasi pelanggaran ajaran ketenagakerjaan dan sungguh berat. aku minta agar para pelakunya dituntut dengan pidana melalui yang dituntut hukum dan berat, tutur menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) selama pernyataannya selama jakarta, sabtu.
menakertrans dan sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans dan kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi dan bergabung dg polres tangerang supaya identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.
muhaimin mengatakan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah mengerjakan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan dengan terpisah dg bap polisi.
Informasi Lainnya:
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Pengobatan Alternatif
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Mengenal Pengobatan Alternatif
kita selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bagian mengenai yang lain selama menangani persentasi ini. tapi kita fokuskan selama penuntutan secara pidana kepada pelanggaran agama ketenagakerjaan, kata muhaimin.
jadi disamping dituntut secara pidana publik dengan bagian kepolisian, para pelaku juga mau dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin mengatakan pemerintah juga semua pihak terkait telah bekerja sama serta berkoordinasi untuk menangani kaum buruh korban penyekapan itu.
hal berguna yang lain banyak langkah-langkah penangangan kaum buruh, tentunya mereka harus memperoleh bantuan serta pertolongan darurat supaya langsung pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental, papar muhaimin.
apabila proses hukum telah tuntas digarap, muhaimin mengatakan para buruh akan dimiliki untuk tinggal ke kampung halaman atau terserah membeli kerja dalam website dan baik.
kita hendak fasilitasi para buruh tersebut untuk mendapat pekerjaan lain yang lebih pantas. serta mereka mampu kembali ke kampung halaman serta bisa ikut program transmigrasi, tutur muhaimin.