KPK tegaskan rencana laporkan penyidik tidak ganggu penyitaan

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tak mau mengganggu upaya penyitaan mobil dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

tidak terganggu melalui (rencana-red) catatan tersebut, kata johan budi dengan pesan singkat dan diterima selama jakarta, senin dini hari.

pernyataan johan tersebut mengenai rencana dpp pks mencatat penyidik kpk ke mabes polri, juga upaya kpk menyita sederat mobil selama dpp pks dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

johan mengatakan belum kenal persis rencana penyitaan yang ingin dilaksanakan penyidik kpk, dalam senin. tapi dia memperkirakan penyitaan ingin diselenggarakan siang serta sore hari.

Informasi Lainnya:

belum mengetahui saya persisnya. telah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang serta sore, ujar dia.

sebelumnya penyidik kpk sudah berupaya melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil dalam dpp pks pada senin (6/5), sebab diduga tenntang tindak pidana pencucian biaya dan dilakukan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

kala tersebut penyidik gagal menggarap penyitaan karena mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya cuma menyegel kendaraan tersebut.

di pihak lain, pengurus dpp pks menyatakan berniat mencatat kaum penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan mobil yang dilakukan penyidik kpk tidak pas prosedur, yaitu tidak menggandeng surat penyitaan.

sementara itu terkait rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyampaikan kiranya dpp pks telah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan dan menurut lembaga itu akan dijadikan barang bukti.

tentunya dengan berkoordinasi melalui kuasa hukum juga dan pengurus dpp pks karena tanpa diketahui mobil tersebut banyak disana, juga disertai surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima dalam jakarta, minggu (12/5).

dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan kiranya terjadi penolakan dengan pks dalam proses penyitaan itu. hal tersebut berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian dalam lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan serta tidak mampu menunjukkan mobil mana saja yang hendak disita.

hal itu berdasarkan mardani, akan mengakibatkan polemik hukum dan lebih lama bila ternyata mobil yang disita bukanlah mobil tersangka dan dimaksud.

pks meminta kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih komprehensif dengan tatacara yang legal juga santun.

kekuasaan yang besar tidak mesti diikuti melalui arogansi serta sok kuasa, ujar mardani.