Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima pada hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang mau melakukan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut selama hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat dari kementrian selama negeri itu, akan adalah pegangan kepada wahidin halim agar proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota mau naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk di mendaftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk di dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.