KPU: ribuan dukungan Eggi Sudjana fiktif

komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten jember menyebutkan ribuan dukungan bakal calon gubernur jawa timur jalur perseorangan eggi sudjana sementara fiktif.

berdasarkan hasil verifikasi selama tingkat desa serta kecamatan yang dilakukan panitia pemilihan kecamatan (ppk) tercatat sebanyak 95, 65 persen dari total berkas dukungan dan mencapai 38 ribu lebih fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) merupakan fiktif, papar komisioner komisi pemilihan publik (kpu) jember, habib m. rohan, sabtu.

kpu jember melakukan verifikasi sebanyak 38 ribu fotokopi dukungan untuk pasangan calon gubernur serta wakil gubernur jatim jalur perseorangan, eggi sujana-m. sihat, dan tersebar di 26 kecamatan di 140 desa atau kelurahan selama kabupaten setempat.

penghitungan hasil verifikasi berkas dukungan cagub eggi sudjana diselenggarakan secara terbuka selama aula kpu jember hari ini dan hasilnya kurang lebih 1.700 pihak serta 4,35 persen yang benar-benar mendukung calon kepala daerah independen tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

dalam verifikasi faktual yang diselenggarakan, lanjut dia, ditemukan alamat yang bukan dari kabupaten jember, melainkan kabupaten/kota yang lain pada jatim seperti kota batu, kabupaten lumajang, tuban, probolinggo, dan bondowoso.

ada dan masyarakat dan dicatut ktp-nya selama berkas dukungan tersebut, tapi yang bersangkutan menyatakan tidak sudah memberikan dukungan kepada eggi sudjana-m. sihat agar adalah bakal calon kepala daerah jatim, paparnya.

habib menilai pasangan cagub jatim dari jalur perseorangan tersebut belum siap juga administrasi pemberkasan dukungannya baru amburadul, sehingga tak sesuai dengan ketentuan persyaratan dukungan.

sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2008 mengenai pemerintahan daerah, calon perseorangan disyaratkan mengantongi dukungan tiga persen daripada total angka penduduk. dengan ketentuan itu, bakal calon perseorangan selama jatim paling tidak harus mengantongi 1.118.096 dukungan dan dibuktikan melalui foto kopi ktp serta identitas yang lain.