anas urbaningrum menunjuk adnan buyung nasution juga rekan (abnp) untuk tim penasihat hukum dalam perkara dugaan penerimaan kejutan mengenai proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional selama bukit hambalang.
fokus aku merupakan menemukan kaum pengacara dan dapat membantu saya menemukan keadilan, kata anas pada jumpa pers, pada jakarta, rabu.
anas menyampaikan abnp yang terhitung sejak 15 april menjadi penasihat hukumnya tersebut tak sekadar bertujuan agar membela dia terkait perkara hambalang, tapi dibuat ikhtiar supaya mendapatkan keadilan.
saya untuk posisi tersangka pasti menghajatkan proses hukum yang adil, objektif, dan transparan. bang adnan mampu menjadi pihak berguna dalam proses hukum tersebut. aku rasa dia sesuai untuk memimpin tim ini, kian dia.
Informasi Lainnya:
pada kesempatan yang sama, adnan buyung menungkapkan kiranya untuk seorang pengacara profesional, dia tak sediakan alasan untuk menolak pihak yang membayar santunan hukum ataupun menyewa keadilan di indonesia.
sudah jadi `track record` aku kiranya saya condong melayani juga membela pihak teraniaya, papar adnan.
menurut adnan, anas dijadikan kliennya adalah korban gencarnya opini publik yang dapat menyudutkan hingga menjatuhkan harkat serta martabat seseorang.
jadi aku terpanggil supaya membantu. di sana aku bukan membela anas namun agar menegakkan hukum yang tengah berjalan, ujar dia.
abnp yang bertindak untuk ketua tim penasihat, hendak bergabung melalui beberapa penasihat hukum lain yang salah satunya adalah penasihat hukum terdahulu anas, firman wijaya.
anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sebagai tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.