indonesia police watch menilai wajar saja mantan kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi (purn) susno duadji, membayar perlindungan kepolisian daerah
jawa barat saat mau dieksekusi tim gabungan kejaksaanj, selama properti pribadinya, dalam bandung, 2012.
pasalnya dalam angka ini memang banyak kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan dan dikeluarkan mahkamah agung, kata ketua presidium ipw, neta s pane, di jakarta, kamis.
dari kontroversi itu, papar dia, timbul perbedaan aspirasi antara kubu duadji dan kubu kejaksaan dan mau menggarap eksekusi.
pane menambahkan, di kondisi polemik yang kian meninggi itu serta untuk mencegah kejadian dan tidak dicari dengan begini polisi telah harus turun tangan dijadikan mediator.
Informasi Lainnya:
karena tersebut, cara kepolisian daerah jawa barat tersebut cara yang tidak salah dan polemik hukum akibat tak tuturnya isi surat ma itu mesti diselesaikan dahulu.
ipw memberi usul kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari ma atas suratnya itu. sebaliknya kubu duadji mempersoalkan surat ma serta surat perintah eksekusi penangkapan daripada kejaksaan ke ptun agar sepenuhnya banyak kejelasan, katanya.
barangkali, papar dia, Jawaban tersebut harus ditempuh sebelum banyak keputusan yang tegas sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan diri untuk mengerjakan eksekusi.
jadi di hal ini, polda Jabar tidak bisa dinilai berusaha melindungi duadji, bekas atasan mereka, ujarnya.