guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui kurun waktu 2012-2017 pada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) saya telah menungkapkan surat pengunduran diri saya dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui, katanya pada siaran persnya, rabu.
ia menyatakan ketika pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat itu ditembuskan kepada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru besar universitas ui juga sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui begitu berlalu dihentikan tidak banyak kejelasan kapan akan dimulai oleh karenanya tak banyak kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing
kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini jika menghasilkan rektor definitif mau rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini adanya mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.
selain itu, katanya ui sedang menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun 2012 perihal pendidikan tinggi makanya berpengaruh dalam proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.
ini penting mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.
dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya merasa tidak ingin maksimal kalau aku terpilih untuk rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, ujarnya.
ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, ujarnya selama siaran pers tersebut.